Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Perkawinan bukanlah suatu pengikat yang memberikan kebebasan untuk saling menyakiti pasangan hidupnya. Dengan adanya perkawinan justru memberikan kesempatan secara bebas setiap pasangan untuk mengungkapkan perasaan cinta dan kasih sayang, bukannlah suatu jalan terbuka untuk menyakiti pasangan cintanya. Tidak ada satupun yang berhak untuk menyakiti Anda, meskipun itu adalah suami atau istri Anda, Semua pilihan Andalah yang menentukan, Andalah yang menentukan jalan hidup Anda sendiri, semua keputusan yang Anda buat tidak ada yang dapat mengatur kehendak Anda, pacar atau bahkan suami sekalipun.
Berbagai bentuk kekerasan yang di alami wanita yang mengalami abusive relationship, terus berlanjut padahal sewaktu-waktu kekerasaan ini dapat mengancam keselamatan jiwanya. Sayangnya, berbagai bentuk penganiayaan ini masih sedikit diketahui oleh wanita atau bahkan didiamkan saja dengan alasan tertentu. Anda tidak perlu lagi berpura-pura bahwa perkawinan Anda tidak mempunyai masalah, bila tahap violence telah memasuki dalam kehidupan perkawinan Anda, mungkin Anda akan hanya berharap masalah ini dapat dilalui dengan diam dan akan baik dengan sendirinya. Padahal semuanya adalah harapan semu!
Berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga:
Penganiayaan secara fisik
Penganiayaan secara fisik (physically aggression) yang mengarah pada tindakan brutal, kontak fisik yang sengaja dilakukan untuk membebankan atau mengakibatkan luka fisik. Tindakan ini berupa; mendorong, mendesak tubuh Anda, menampar, menendang, mengigit, mencekik, meninju, memukul dengan sesuatu benda, menyerang dengan pisau atau senjata.
Penganiayaan secara emosional
Penganiayaan yang dilakukan untuk membuat Anda menderita secara emosional. Tindakan ini berupa; menakuti-nakuti, meneriaki, ledakan emosi, mempermalukan, mengkritik secara terus menerus, menodong senjata, mengayunkan kepalan tangan dekat wajah, menghancurkan benda milik seseorang di depan Anda, menendang binatang kesayangan milik kesayangan keluarga, menyalahkan seseorang anggota keluarga atas kesulitan keluarga.
Penganiayaan secara verbal
Penganiayaan yang dilakukan secara lisan (verbal aggression). Tindakan ini berupa; memaki, mencerca, menyebut Anda dengan perumpamaan, membentak dengan ledakan emosi, mengancam.
Penganiayaan secara seksual
Pemaksaan dalam berhubungan seksual yang tidak nyaman. Hubungan seksual bukanlah bentuk pelayanan istri kepada suaminya tetapi merupakan kesadaran dan keinginan dari keduabelah pihak. Anda dapat menolak hubungan seks bila Anda tidak menginginkannya atau bila hubungan seksual itu tidak memberikan kenyamanan kepada Anda. Tindakan ini berupa; pemaksaan hubungan seks ketika Anda tidak menginginkan atau dalam keadaan lelah, pemaksaan cara dan gaya seksual yang tidak nyaman atau menyakiti, penggunaan alat bantu seksual yang membuat Anda merasa tidak nyaman atau sakit.
Penganiayaan secara finansial
Penganiayaan ini berupa penganiayaan yang membuat Anda menderita secara finansial atau Anda tidak mempunyai kontrol terhadap finasial keluarga. Tindakan ini berupa; Anda tidak pernah tahu kondisi finansial keluarga, Anda tidak mempunyai wewenang untuk belanja keperluan pribadi, Anda tidak pernah mengatur atau kontrol finansial dengan batasan-batasan tidak wajar dari suami.
Bentuk kekerasan dalam rumah tangga merupakan dilema tersendiri bagi beberapa wanita, beberapa alasan dan pertimbangan juga menjadi pilihan mereka untuk mempertahankan pernikahan yang sulit ini, tidak hanya itu, seorang konseli pun dalam menghadapai kasus penganiayaan dalam rumah tangga juga berhati-hati dalam mengambil keputusan karena setiap pilihan yang di ambil juga mengandung resiko yang berdampak buruk atau sebaliknya.
1. Mempertahankan keberlangsungan perkawinan. Alasan mempertahankan perkawinan diataranya adalah, ekonomi, anak, dan faktor usia. Kemungkinan resiko dari keputusan ini adalah meningkatnya kekerasan dan mendorong suami melanjutkan kekejamannya.
2. Perceraian. Hal ini bukanlah jalan keluar terbaik dan diharapkan oleh konseli.
3. Pengalihan emosional. Hal ini dapat berdampak hilangnya emosi terhadap suami atau berdampak matinya aspek emosional, akibat lainnya adalah menumbuhkan ketidakstabilan emosi dan mudahnya terlibat dalam affair . Kekerasan yang di alami wanita dalam rumah tangga akan terus berlanjut, seperti siklus, akan terus berulang, jalan satu-satunya yang terbaik adalah segera berpisah dan mencari perlindungan. Bagi wanita pernikahan adalah salah satu cara mencapai hidup yang bahagia, dimana ia dapat menemukan pria yang dapat mengasihi dan menyayang dengan segala tindakannya. Tetapi bila semua kekerasan yang ditemukan, tidak ada pilihan lain yang terbaik, tidak perlu menunggu waktu lebih lama lagi, angkat kepala Anda dan segeralah berlalu darinya! Mengapa seorang wanita mau tetap bertahan dalam suatu pernikahan walaupun dianiaya?
Kebanyakan dari mereka yang membiarkan penganiyaan tetap terjadi karena memiliki latar belakang keluarga yang kejam pula. Kekerasan yang di alami dalam keluarganya dahulu membentuk pikiran bawah sadar seakan pemukulan atau penganiayaan seperti itu memang hal biasa terjadi sebagai bentuk komunikasi dalam keluarga, akibatnya kebanyakan wanita mengalami pertumbuhan dengan kepercayaan diri rendah, menyalahkan diri sendiri, lebih mengutamakan kepentingan orang lain dan seakan bertanggung jawab dengan terbentuknya kondisi-kondisi tersebut. Mereka percaya bahwa suaminya dapat berubah suatu saat nantinya…
Membantu wanita korban kekerasan domestik (kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri)
Alamat: Jl. Tebet Barat Dalam IIIA No 2 Jakarta Selatan Telp 021.829.6952 Email: mitra@perempuan.or.id
Sayed Muhammad adalah lulusan psikologi Universitas Islam Indonesia, ia adalah perintis dan penulis tetap di website ini. Beberapa pengalamannya pernah mengajar di STAIN Malikussaleh untuk bidang studi psikologi pendidikan.
Leave a Reply
Be the First to Comment!