Pedofillia – Paraphilia
Hal yang paling meresahkan dunia saat ini adalah meningkatnya kasus pedofillia secara merata di seluruh negara. Pedofillia merupakan kejahatan serius pada anak, hukuman berat bagi pelaku ternyata tidak efektif menghilangkan fantasi dan dorongan mereka untuk mengulangi perbuatan itu kembali.
Pedofillia adalah fantasi, dorongan atau perilaku seksual yang dilarang terhadap anak-anak yang dilakukan oleh orang dewasa. Anak yang menjadi korban dibawah usia 13 tahun, namun usia anak 3 tahun pun tidak luput menjadi korban tindakan dari penderita pedofillia.
Beberapa tindakan seksual pedofillia pada anak dapat berupa;
• Menelanjangi
• Memaksa anak untuk menonton pelaku melakukan masturbasi
• Menyentuh atau meraba-raba bagian genital anak-anak
• Menunjukkan atau mempertontonkan aksi seksual
• Melakukan hubungan seksual dengan anak-anak
• Pornografi anak; termasuk di dalamnya memotret, menyebarkan gambar anak-anak
Penderita pedofillia hanya tertarik secara seksual terhadap anak-anak (exclusive pedophiles), mereka tidak tertarik untuk melakukan hubungan seksual dengan pasangan sebayanya, sementara beberapa penderita pedofillia lainnya tetap berhubungan seksual dengan pasangan dewasa.
Ketika dorongan seksual semakin memuncak pedofil akan mencari korban anak-anak di sekitar lingkungannya, bila tidak dapat maka kemungkinan yang terjadi adalah mereka berhubungan seks dengan anak atau kerabat saudara sendiri yang masih dibawah umur (incest).
Beberapa cara yang digunakan oleh pedofillia untuk menjerat korbannya;
1) Biasanya mereka memilih anak-anak yang sudah dikenal
2) Mengiming-imingkan benda atau uang
3) Menipu dengan cara tertentu agar anak mau datang
4) Menggunakan alasan tertentu agar anak mau membantu pelaku
5) Adopsi anak
6) Sindikat penjualan anak
7) Pelacuran anak
Bila kasus tidak terungkap, pedofil akan terus melakukan hubungan seksual dengan anak tersebut. Perbuatan tersebut akan berhenti bila anak itu telah menjelang dewasa, biasanya ketika anak mencapai menarche (menstruasi pertama) atau memasuki fase perkembangan pubescent (mulai tumbuh rambut disekitar pubis), maka pedofil akan mencari korban yang lain.
Uni Eropa sangat serius dalam memberantas pedofillia, namun sayang sekali beberapa negara di kawasan itu justru tidak antusias dalam menangani pedofillia, beberapa kasus terungkap bahwa penjualan anak di Ukraina melalui Albania cukup meresahkan negara-negara lain. Beberapa anak yang diselundupkan dijadikan objek pornografi di internet dan pelacuran anak dengan biaya cukup murah. Beberapa diantara juga diselundupkan hingga ke Amerika Serikat.
Leave a Reply
Be the First to Comment!